Arga Mulya — Pemerintah Desa Arga Mulya melaksanakan kegiatan sertifikasi kegiatan pembangunan desa pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan oleh Kepala Desa Arga Mulya, Dendi Apriyadi, bersama perangkat desa serta pendamping desa. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tiga unsur pilar, yaitu pihak Kecamatan Padang Jaya, Polsek Padang Jaya, dan TNI.
Dari unsur Kecamatan Padang Jaya, kegiatan dihadiri oleh Camat Padang Jaya, Soini, S.E., beserta staf kecamatan. Sementara dari unsur Polsek Padang Jaya, hadir Kapolsek Padang Jaya IPTU Novriyanti, dan dari unsur TNI dihadiri oleh Babinsa Koramil 423-03/Lais, Sertu M. Untung.
Adapun kegiatan pembangunan yang disertifikasi meliputi:
-
Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 4 dan Dusun 5 dengan volume 3 x 400 meter
-
Pembangunan paving blok PAUD Tunas Harapan dengan volume 10,18 m x 11,30 m
-
Pembangunan rumah keranda di makam Dusun 3 dengan volume 3 m x 4 m
-
Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 1 dengan volume 0,13m x 1m x 260m
-
Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 2 0,15m x 1,8m x 82 m
-
Rehab MCK di Posyandu Dusun 1, 1 unit
-
Peningkatan/Pembangunan Gedung Kantor Desa Arga Mulya
Kepala Desa Arga Mulya, Dendi Apriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sertifikasi ini, Pemerintah Desa Arga Mulya berharap hasil pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga desa. (Red: Maya)