You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Arga Mulya
Desa Arga Mulya

Kec. Padang Jaya, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Selamat datang di website resmi Desa Arga Mulya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara

Musyawarah desa penetapan perubahan RPJMDesa tahun 2022 -2030 dan penetapan serta pengesahan RKPDes tahun anggaran 2026

kontributor 30 September 2025 Dibaca 10 Kali
Musyawarah desa penetapan perubahan RPJMDesa tahun 2022 -2030 dan penetapan serta pengesahan RKPDes tahun anggaran 2026

Arga Mulya – Pemerintah Desa Arga Mulya menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022–2030 serta penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Patriot Desa Arga Mulya pada Selasa, 30 September 2025.

 

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Arga Mulya, Dendi Apriyadi, bersama Ketua BPD Suwarno. Turut hadir Camat Padang jaya yang di wakili oleh kasi PMD Anis Rejeki Ningsih Spd, Kapolsek Padang Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, para kepala dusun, ketua RT, kader, PKK, serta perwakilan masyarakat yang diundang.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dendi Apriyadi menegaskan bahwa perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah dan nasional. Sementara RKPDes tahun anggaran 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan.

 

Ketua BPD Suwarno menambahkan bahwa proses penyusunan dan penetapan dilakukan melalui tahapan musyawarah dan melibatkan seluruh unsur, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.

 

Camat Padang jaya yang di wakili oleh Kasi PMD  dalam arahannya mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam musyawarah desa. Ia berharap keputusan yang ditetapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Arga Mulya secara berkelanjutan.

 

Dengan ditetapkannya perubahan RPJMDes 2022–2030 serta pengesahan RKPDes 2026, Pemerintah Desa Arga Mulya memiliki dasar hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat sesuai visi bersama menuju desa yang lebih maju dan sejahtera.

( Bangkit k )

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image